Kukar, Klausa.co – Sebagian wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) akan masuk ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sedang mendata ulang aset-aset yang ada di wilayah tersebut.
Salah satu kecamatan yang akan tergabung dalam IKN adalah Samboja. Di sini, banyak aset yang berkaitan dengan sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), seperti yang dimiliki oleh Pertamina.
Camat Samboja, Damsik, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk melakukan pendataan ulang. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan proses pengalihan aset ke IKN.
“Kami harus tahu berapa jumlah dan nilai aset yang ada di Samboja, termasuk yang terkait dengan Migas. Karena Samboja ini kan salah satu wilayah penghasil Migas di Kukar,” ujar Damsik.
Damsik menambahkan, sampai saat ini belum ada kepastian tentang mekanisme pengalihan aset tersebut. Namun, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, aset-aset tersebut seharusnya akan menjadi milik IKN.
“Tantangannya adalah bagaimana proses pengalihan aset itu nanti. Apakah akan ada kompensasi atau tidak, dan siapa yang akan menentukan. Itu yang harus ditunggu dari Badan Otorita IKN atau pihak yang berwenang,” kata Damsik. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)