Klausa.co

Handphone, Charger, Kipas Angin, Sampai Senjata Tajam Ditemukan di Blok Hunian Napi Lapas Samarinda

Jajaran petugas pengamanan Lapas Samarinda menunjukkan hasil temuan benda terlarang di dalam blok hunian napi. (Foto: istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda melakukan razia di blok hunian narapidana (napi), Kamis (1/6/2023) kemarin. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas.

Petugas Lapas Samarinda menggeledah kamar-kamar hunian napi yang diduga menyimpan benda-benda terlarang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.

“Kami menemukan 5 unit handphone, 8 unit charger, 4 unit kipas angin, terminal listrik, dan 1 buah senjata tajam modifikasi,” kata Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono kepada wartawan, Selasa (2/6/2023).

Hudi menambahkan bahwa barang-barang terlarang tersebut akan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi oleh napi.

“Kami akan tindak lanjuti hasil razia ini dengan melakukan pemusnahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesan Terakhir Kalapas Inovator

Razia ini merupakan salah satu upaya Lapas Samarinda untuk melakukan deteksi dini terhadap penggunaan benda-benda terlarang di dalam Lapas. Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co