Samarinda, Klausa.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2022 DPRD Kaltim menggali informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis (6/4/2023). Hal ini dilakukan untuk mengetahui gambaran umum penilaian BPK terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama 2022.
Ketua Pansus LKPJ 2022 DPRD Kaltim, Ir Sutomo Jabir mengatakan, konsultasi ini penting karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 belum terbit. Padahal, Pansus LKPJ harus segera mengeluarkan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut.
“Perkiraannya, bulan Mei keluar. Sementara kami harus mengeluarkan rekomendasinya. Karena masa kerja Pansus LKPJ 2022 hanya sekitar satu bulan saja,” kata politikus PKB ini di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan Muhammad Yamin, Samarinda.
Sutomo menjelaskan, LHP BPK tahun 2022 belum terbit karena Pemprov Kaltim baru menyerahkan audit pada Jumat (10/3/2023) yang lalu. Maka berdasarkan aturan yang berlaku, BPK punya waktu bekerja selama 60 hari.
“Kita minta gambaran-gambaran umum dari BPK terkait penilaian mereka terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama ini,” ujarnya.
Menurut Sutomo, ada banyak masukan yang disampaikan BPK kepada Pansus LKPJ. Nantinya, masukan ini akan menjadi saran agar Pemprov Kaltim bisa melakukan perbaikan kedepannya.
Salah satu hal yang harus diperbaiki Pemprov Kaltim yaitu, kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut laporan LHP. Hal ini dikarenakan BPK menilai bahwa capaian kinerja dalam penyelesaian LHP itu masih terhitung rendah jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Padahal mestinya, lanjut Sutomo, capaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP bisa lebih tinggi. Sebab jika dilihat dari tingkatan, sudah sepatutnya provinsi menjadi panutan bagi kabupaten/kota.
“Dengan berbagai kendala yang dihadapi, apa mungkin itu karena anggaran yang besar di provinsi. Sehingga, ada kendala untuk menyelesaikannya. Terkadang permasalahan yang terjadi itu berulang kali setiap tahunnya. Makanya harus ditindaklanjuti,” terangnya.
Setelah melakukan konsultasi ke BPK, Pansus LKPJ 2022 akan memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim untuk menilai kinerja mereka. “Masukan dari BPK akan kita sampaikan ke semua OPD, apa saja yang menjadi inovasi harus ditindaklanjuti dengan serius supaya kinerja mereka semakin bagus,” tegasnya.
“Karena ada satu hal dalam LKPJ ini yang menjadi perhatian kita, APBD kita ini setiap tahun naik. Bahkan tahun ini Rp17,2 triliun. Tapi angka kemiskinan kita belum bisa kembali sesuai RPJMD. Sekarang masih diangka 6,48 persen. Target RPJMD itu sesuai dengan revisi 5,9 persen. Sehingga harus kita perbaiki ke depannya,” sambungnya. (Apr/fch/ADV/DPRD Kaltim)Â