Samarinda, Klausa.co – Perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Bumi Etam sudah semestinya mentaati aturan dan regulasi dengan baik. Pasalnya, jika tidak dilakukan maka akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan sosial Kalimantan Timur (Kaltim).
Menanggapi itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin mengatakan, baginya perusahaan merupakan salah satu aktor utama yang seharusnya mampu melakukan praktik pertambangan dengan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
“Jika mereka mengikuti aturan, maka akan terlihat tanggung jawab perusahaan. Mereka akan melakukan perbaikan serta pemulihan ekologis, lingkungan hidup dan sosial,” ungkapnya pada Senin (6/2/2023).
Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), DPRD, akademisi dan masyarakat sipil untuk mengawasi serta memperbaiki kebijakan aktivitas pertambangan di Bumi Etam.
“Semua pihak harus bekerja sama agar tidak terjadi lagi dampak buruk terhadap lingkungan dan sosial,” jelas Udin, saat mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Maka dari itu, kehadiran Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim untuk menuntaskan permasalahan dan dampak negatif dari aktivitas pertambangan di Bumi Etam.
“Kami ingin memastikan pengelolaan pertambangan di Kaltim dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah diatur. Kami juga memastikan bahwa penanganan 21 IUP palsu akan dilakukan transparan dan terbuka. Tentu, dengan mengedepankan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan kepada semua perusahaan tambang agar mengedepankan tanggung jawab serta kewajibannya terhadap realisasi CSR dan jaminan reklamasi di Bumi Etam.
“Kami akan minta pemerintah mengawasi perusahaan pertambangan di Provinsi Kaltim, kira-kira perusahaan mana saja yang sudah melakukan tanggungjawab dengan realisasi CSR dan jaminan reklamasinya,” terang politikus Golkar ini. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)