Samarinda, Klausa.co – Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menghadiri sekaligus membuka secara langsung Sidang Dewan Sumber Daya Air, yang diselenggarakan oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (8/11/2022).
Kegiatan yang terlaksana di Hotel Harris jalan Untung Suropati Kota Samarinda ini diharapkan orang nomor dua Benua Etam itu bisa berjalan lancar dan menghasilkan sesuatu yang diinginkan untuk sumber daya air kedepannya bagi Provinsi Kaltim.
Harapannya, peserta yang hadir dapat menyumbangkan pemikiran, gagasan dan saran untuk membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya air di Benua Etam.
Mengingat, Kaltim merupakan provinsi yang mempunyai potensi sumber daya air yang sangat berlimpah. Bahkan, tersebar hampir merata di seluruh wilayah. Namun potensi itu belum secara optimal dapat dimanfaatkan dengan baik.
Diperlukan infrastruktur yang cukup dan memadai untuk dapat melayani masyarakat. Hadi Mulyadi pun menuturkan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya air yang berbasis wilayah sungai, merupakan kebijakan yang harus didukung bersama.
Pasalnya, kewenangan pengelolaan wilayah sungai sudah digariskan bahkan telah disebutkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. “Penerapan kewenangan pengelolaan wilayah sungai merupakan koridor pelaksanaan teknis,” ungkapnya.
Dalam implementasinya kata pria kelahiran Samarinda itu, pelaksanaannya tidak boleh kaku apalagi mengkotak-kotak pengelolaan sumber daya air. Namun diperlukan koordinasi dan harmonisasi dalam pengelolaannya.
“Harus ada saling dukung dalam mewujudkan infrastruktur sumber daya yang bermanfaat, berkeadilan dan berkelanjutan pun harus menjadi tujuan dari pegelolaannya,” jelas mantan Legislator Senayan dan Karangpaci itu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda membeberkan bahwa Sidang Dewan Sumber Daya Air yang terselenggara satu hari ini diikuti 66 anggota.
“Kegiatan berlangsung selama satu hari yang terbagi dalam 3 sidang Komisi dan Sidang Pleno yaitu komisi konservasi sumber daya air, komisi pendayagunaan sumber daya air dan komisi pengendalian daya air rusak,” tegasnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS