Klausa.co

Warga RT 01 Desa Teluk Dalam Geruduk Tambang Batu Bara Ilegal, Tuntut Kades dan Pelaku Bertanggung Jawab

Warga beserta SEMMI Kukar dan JATAM Kaltim saat menggeruduk area pertambangan ilegal di Desa Teluk Dalam. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kukar dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menolak keras adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di desa mereka. Mereka menggelar aksi demo pada Jumat (15/9/2023) dan mendesak pemerintah desa untuk bertanggung jawab.

Tambang batu bara ilegal ini sudah berlangsung selama sebulan lebih dan menimbulkan dampak negatif bagi warga. Beberapa rumah warga retak-retak akibat getaran dari alat berat yang menggali batu bara. Selain itu, warga juga mengeluhkan polusi udara dari asap batu bara yang terbakar.

Dalam aksi ini, warga dan SEMMI Kukar melayangkan sedikitnya tiga tuntutan. Yakni, menghentikan segala aktivitas pertambangan, menangkap pelaku pertambangan ilegal, serta meminta agar Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam mengundurkan diri.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Soroti Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal

“Kami tidak tahan lagi dengan kondisi ini. Kami minta pemerintah desa segera menutup tambang ilegal ini dan menangkap pelakunya. Kami juga minta Kepala Desa Teluk Dalam mundur karena tidak peduli dengan nasib kami,” kata Nasikin, salah satu warga RT 01.

Aksi demo ini sempat memanas ketika warga dan mahasiswa menghadapi ancaman dari seorang yang diduga preman bayaran. Dia mengancam akan membunuh warga jika tidak segera meninggalkan lokasi tambang.

“Kami tidak takut dengan ancaman itu. Kami akan terus berjuang untuk hak kami. Kami minta polisi segera turun tangan dan mengusut kasus ini,” ujar Muhammad Yusuf, warga RT 01 lainnya.

Koordinator Lapangan SEMMI Kukar, Suardi menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dengan warga yang terdampak tambang ilegal. Ia mengatakan bahwa tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  Kapolresta Samarinda: Siap Jalankan Perintah Kapolri, Kawal Kasus Ismail Bolong

“Kami melihat ada dua unit excavator dan banyak bekas kerukan batu bara di sini. Ini bukti nyata bahwa ada aktivitas tambang ilegal di sini. Kami minta pemerintah daerah, polres, hingga polda untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” tegas Suardi.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi warga RT 01. Ia mengkritik sikap pemerintah desa yang tutup mata terhadap masalah ini.

“Kami harap pemerintah desa bisa bertindak tegas dan tidak membiarkan tambang ilegal ini beroperasi. Kami juga harap aparat penegak hukum bisa menangkap para pelaku tambang ilegal ini. Ini sudah terlalu lama dibiarkan dan harus segera dihentikan,” pungkas Mareta. (Mar/Mul/Klausa)

Baca Juga:  Samsun Minta Semua Tambang Batubara di Kaltim Harus Dihentikan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co