Samarinda, Klausa.co – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Samarinda resmi bertransformasi menjadi PT Perseroda atau Bank Samarinda. Perubahan status ini ditandai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (26/2/2024).
RUPS tersebut mengagendakan lima poin penting, termasuk laporan keuangan Bank Samarinda, pengesahan rencana bisnis 2024, penghapusan aset inventaris kantor senilai Rp61 juta, penunjukan kantor akuntan publik, dan penempatan tambahan modal Pemerintah Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menyambut positif transformasi BPR menjadi Bank Samarinda. Ia menilai laporan keuangan dan kinerja direksi serta dewan pengawas Bank Samarinda sangat baik.
“Laporan keuangan diterima, performanya bagus, kinerja direksi dan dewan pengawas juga sangat baik,” ujar Andi Harun.
RUPS menyetujui penghapusan aset dan rencana bisnis Bank Samarinda untuk 2024. Namun, penempatan modal tambahan sebesar Rp50 miliar masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
“Prinsipnya kita setujui, tapi akan dibahas di TAPD,” kata Andi Harun.
Transformasi BPR menjadi Bank Samarinda diharapkan meningkatkan profesionalisme dan kinerja bank. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bank Samarinda untuk menjadi bank yang terpercaya dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Yah/Fch/Klausa)