Klausa.co

Tragedi di Balik Seragam: Ketika Seorang Polwan Menjadi Tersangka Pembakaran Suami

Briptu FN dan Briptu RDW (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jatim, Klausa.co – Dalam sebuah insiden yang menggemparkan, Briptu FN (28), seorang polwan di Polres Mojokerto Kota, dituduh telah melakukan tindakan tak terpikirkan terhadap suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang. Motif di balik tindakan tragis ini adalah kecanduan judi online yang dialami oleh sang suami.

Kronologi kejadian bermula dari pertengkaran yang terjadi antara pasangan tersebut, yang telah dikaruniai tiga anak. Menurut Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, emosi yang memuncak telah mendorong Briptu FN untuk melakukan tindakan ekstrem, yakni membakar suaminya.

“Peristiwa ini dipicu oleh perilaku mendiang Briptu RDW yang kerap menggunakan uang untuk kebutuhan sehari-hari anak-anaknya demi bermain judi online,” ungkap Dirmanto pada hari Minggu (9/6/2024) seperti dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga:  Penggeledahan Lima Jam, Kejati Kaltim Temukan Bukti Korupsi di RSUD AWS di Rumah Staf Administrasi

Akibat peristiwa tersebut, Briptu RDW menderita luka bakar yang sangat parah, mencapai 96 persen dari tubuhnya. Setelah berjuang selama satu hari di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, nyawanya tidak tertolong.

Advertisements

Sementara itu, Briptu FN kini menghadapi status sebagai tersangka pembakaran yang dilakukan terhadap suaminya. Namun, dia juga mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut dan sedang menjalani trauma healing yang difasilitasi oleh Polda Jawa Timur.

“Pelaku sendiri sedang mengalami trauma, sehingga kami memberikan perhatian khusus dan perlakuan yang sesuai untuk proses penyembuhan psikologisnya,” jelas Dirmanto.

Baca Juga:  KPK Periksa Kasus Korupsi IUP Awang Faroek, Lima Saksi Baru Dihadirkan

Untuk saat ini, Briptu FN dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terkait kasus ini.

Peristiwa pembakaran yang terjadi pada Sabtu pagi (8/6/2024) pukul 10.30 WIB di Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini, menambah daftar panjang kasus KDRT yang melibatkan anggota kepolisian. Kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, adalah anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan hukum. (Nur/Mul/Klausa)

Advertisements

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co