Samarinda, Klausa.co – Seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan teroris berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Samarinda. Penangkapan ini berlangsung di sebuah toko servis handphone di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 10.30 WITA.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa ia sudah mendapat informasi dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli tentang penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kasus ini bukan hanya ranah kepolisian, tetapi juga ada unsur-unsur lain yang perlu diungkap lebih lanjut. Saya berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melibatkan diri dalam upaya menjaga keamanan bersama,” ujar Andi Harun saat ditemui pada Jum’at (1/12/2023) malam.
Andi Harun juga mengatakan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk terus menjaga dan merawat keberagaman serta kerukunan. Ia menekankan perlunya pengembangan manajemen tata kelola indekos dan rumah bangsalan.
“Saat saya bertemu dengan Forkopimda tadi saya punya ide suatu saat mungkin akan ada aplikasi atau sistem yang bisa digunakan oleh pemilik bangsalan atau kos untuk mengetahui lebih lanjut tentang para penghuni mereka. Dengan adanya sistem itu, diharapkan bisa lebih mudah memantau siapa saja yang tinggal di suatu tempat,” tuturnya.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Andi Harun juga mengatakan bahwa dengan kehadiran intelijen dan database yang terkumpul, koordinasi dengan pihak keamanan bisa dilakukan dengan lebih efektif sebagai langkah preventif.
“Inisiatif ini dianggap sebagai bentuk cegah tangkal terhadap potensi ancaman teroris atau kejahatan serius lainnya. Saya minta masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Mar/Mul/Klausa)