Klausa.co

Tarif Roda Empat Turun Berdalih Promo, Aliansi Driver Kaltim Ultimatum Grab

Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) saat melakukan aksi di depan kantor Grab, Jalan. M. Yamin pada Kamis (7/8/2025). (Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ketegangan antara perusahaan aplikasi transportasi daring dan para pengemudi kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, Grab menjadi sorotan setelah menurunkan tarif ojek online (ojol) roda empat di bawah ketentuan resmi. Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menyebut kebijakan tersebut melanggar ketentuan gubernur dan merugikan para driver.

“Tarif Rp12.400 untuk empat kilometer itu enggak masuk akal. Sementara harga bensin saja sudah Rp10 ribu per liter,” kata Yohanes Breakman, Koordinator AMKB, kepada wartawan usai aksi unjuk rasa di kantor Grab di Samarinda, Jalan M Yamin, pada Kamis (7/8/2025).

Menurut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, tarif minimum untuk ojol roda empat seharusnya Rp18.800. Namun, Grab disebut menurunkannya secara sepihak dengan dalih promo, tanpa ada jaminan kompensasi bagi pengemudi.

Baca Juga:  Evaluasi Tarif dan Skema Angkutan Online, Pemprov Kaltim Beri Tenggat hingga Besok Siang Untuk Bekukan Promo

“Ini bukan lagi promo bersubsidi seperti yang biasa dilakukan. Ini tarif beneran diturunin. Kalau Grab begini terus, bisa-bisa Gojek juga ikut,” jelas Yohanes.

Yohanes juga mengaitkan penurunan tarif ini dengan persaingan yang makin tidak sehat antarplatform. Ia menyebut, sebelumnya aplikasi Maxim lebih dulu menurunkan tarif, dengan alasan menyesuaikan harga promo dari Gojek dan Grab.

Namun perbedaan besar, kata Yohanes, adalah soal siapa yang menanggung.

“Kalau promo, ya platform yang bayar selisihnya. Tapi ini, Grab menurunkan tarif dan penghasilan driver juga ikut dipotong. Itu yang kami tolak,” tegasnya.

Aliansi menyatakan posisi mereka netral terhadap semua platform.

“Kami tidak berpihak pada Gojek, Grab, atau Maxim. Kami hanya bela mitra. Siapa pun yang melanggar SK Gubernur, kami akan lawan,” tegas Yohanes.

Baca Juga:  Samarinda Pertahankan Predikat Universal Health Coverage 2024, Hasil Wujudkan Pelayanan Kesehatan Menyeluruh

AMKB juga mewanti-wanti akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada respons dari pihak Grab maupun pemerintah provinsi. Mereka menuntut peran aktif pemerintah sebagai pengatur sekaligus penengah konflik antara mitra dan perusahaan aplikasi.

“Pemerintah harus jadi wasit yang adil. Jangan diam saat mitra-mitra ini lempar tanggung jawab dan driver dikorbankan,” tutup Yohanes. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co