Samarinda, Klausa.co – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baik untuk Perubahan 2023 maupun Murni 2024 masih berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kepada media ini melalui sambungan telepon.
Menurut Samsun, rapat paripurna ke-24 yang digelar pada Senin (14/8) lalu belum merupakan pengetokan APBD. Rapat tersebut hanya menandatangani kesepakatan antara eksekutif dan legislatif atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 dan rancangan KUA-PPAS APBD 2024.
“Jadi persepsinya itu harus diubah, kemarin itu saat Paripurna ke-24, belum pengetokan APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024. Sebab, masih ada beberapa tahapan lagi,” ujarnya.
Samsun menjelaskan, setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, pemerintah provinsi akan menyampaikan nota keuangan dan rancangan APBD kepada DPRD. Kemudian, DPRD akan memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan rancangan APBD.
“Setelah itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Ketika semua tahapan sudah dilalui, baru ada kesepakatan/pengetokan pengesahan RAPBD menjadi APBD. Intinya saat ini, tahapannya sudah disusun. Kemarin sudah satu tahapan selesai. Kalau untuk waktunya, kemungkinan nanti masuk di akhir Agustus itu sudah ada kesepakatan/pengetokan APBD. Jadi tunggu saja,” jelasnya. (Apr/Fch/Klausa)