Klausa.co

Sosialisasi Pengelolaan Sampah, DLH Samarinda Rangkul Pengurus DMI dan MUI

Kadis DLH Samarinda, Nurrahmani bersama Plh Sekda Samarinda, Sam Saimun saat kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda merangkul pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda untuk menjadi pelopor serta inspirator terkait pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH, Nurrahmani saat melakukan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah bersama pada hari Kamis (20/10/2022) di ruang rapat utama Mangkupalas, Balai Kota Samarinda.

Dijelaskan Nurrahmani, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam hal tersebut. Dengan dirangkulnya pengurus DMI dan MUI Kota Samarinda, diharap dapat membantu terkait sosialisasi permasalahan sampah. “Melalui jalur ini banyak umat yang bisa dirangkul dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Normalisasi SKM Akan Dimulai Lagi Januari 2024, Warga Terdampak Datangi DPRD

Menurutnya, akan timbul rasa saling terhubung. Kalau bersinggungan dengan agama, diharapkan dengan diperkuat dalil, komitmen bersama bisa terwujud. Diketahui, tak hanya terkait pengelolaan sampah, dalam kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan pula terkait kemana salurannya, dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dirinya berharap, mereka yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat mendukung kegiatan pemerintah dalam membawa Kota Samarinda menjadi lebih bersih dan hijau di tahun 2023.

“Ini menjadi bagian hak dan kewajiban kita sebagai warga Samarinda. Kita yakin bersama-sama memahami bahwa konsep tentang kebersihan itu adalah sebagian dari iman,” ucap Nurrahmani.

Selain itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sam Saimun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa saat ini timbunan sampah di Kota Samarinda per semester satu di tahun 2022 telah mencapai 106.293 ton atau rata-rata 580 ton per harinya.

Baca Juga:  Dishub dan Satlantas Polresta Samarinda Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan Parkir Liar

“Untuk semester satu ini telah tercapai 79,74 persen penanganan dan 19,48 persen di pengurangan. Artinya peran pemerintah daerah masih dominan dan peran masyarakat masih rendah,” tutup Sam Saimun.

(Sww/ADV/Pemkot Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co