Klausa.co

Soroti Kesejahteraan Nelayan, Akhmad Sulaiman Dorong Pengalokasian Anggaran

Akhmad Sulaiman, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Akhmad Sulaiman, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), mengusulkan perubahan besar dalam penganggaran untuk sektor perikanan. Menurut Sulaiman, alokasi anggaran yang lebih spesifik dan memadai dapat mengoptimalkan potensi besar nelayan Kutim dan mengurangi ketergantungan pada sistem punggawa.

Dalam sebuah wawancara, ia menegaskan komitmennya untuk menyusun regulasi baru demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Dengan dukungan anggaran yang tepat, kami berharap nelayan bisa lebih mandiri dan sejahtera,” ujarnya pada Senin (19/8/2024).

Ia menyoroti bahwa alokasi anggaran saat ini belum sesuai dengan peraturan yang ada, dan dirinya berkomitmen untuk menyusun regulasi yang lebih tepat guna serta mencari solusi yang lebih baik bagi masyarakat nelayan.

Baca Juga:  Siang Geah: Efektivitas Pelayanan Publik, Hak Masyarakat untuk Menilai

“Jika memang belum sesuai aturan, mari kita buat aturannya. Kita diskusikan bersama bagaimana daerah bisa mengalokasikan anggaran yang diperlukan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sulaiman menilai, langkah ini merupakan upaya nyata untuk mensejahterakan masyarakat nelayan, yang hingga kini sebagian besar masih bergantung pada sistem punggawa. Dalam sisem ini, nelayan didanai oleh pihak ketiga dan harus membagi hasil tangkapan mereka.

“Di beberapa daerah, nelayan masih bergantung pada punggawa. Harapan saya, dengan adanya anggaran dari pemerintah yang lebih tepat sasaran, para nelayan bisa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada pihak ketiga,” ujar Sulaiman.

Melalui penganggaran yang tepat, Sulaiman optimis para nelayan di wilayah pesisir Kutim akan mampu mengelola usaha mereka secara mandiri, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Memproduksi Air Minum Sendiri, Kutai Timur Segera Miliki Pabrik AMDK

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co