Kutim, Klausa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan pandangan terhadap alokasi anggaran infrastruktur dalam APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 9,1 triliun, Jimmi menegaskan bahwa idealnya dana untuk pembangunan infrastruktur harus mencapai 15 persen.
“Anggaran untuk infrastruktur masih jauh dari ideal. Padahal, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti jalan-jalan yang baru dicor dan memerlukan aspalisasi,” ungkap Jimmi saat ditemui media di halaman kantor DPRD Kutim.
Menurutnya, penggabungan dana perkim dan pemeliharaan jalan lingkungan serta antar kecamatan dapat meningkatkan anggaran pembangunan hingga di atas 20 persen. Namun, hal ini perlu diiringi dengan pengawasan ketat dan inisiatif pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran.
Jimmi juga menyoroti lambatnya penyelesaian proyek pembangunan jalan di Kutim. Ia mendorong optimalisasi anggaran dari APBN dan APBD untuk kepentingan bersama.
“Permasalahan infrastruktur di Kutim terbilang kompleks, mengingat wilayahnya yang luas dan masih tergolong muda. Dibandingkan dengan Pulau Jawa yang infrastrukturnya sudah matang, Kutim masih membutuhkan perhatian besar dari pemerintah dalam hal alokasi anggaran,” jelas Jimmi.
Lebih lanjut, Jimmi menyinggung peran perusahaan-perusahaan di Kutim dalam membantu pembangunan infrastruktur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita jangan hanya mengandalkan CSR, tetapi juga memanfaatkan infrastruktur yang mereka bangun untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi menekankan pentingnya pengawasan dan inisiatif pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan anggaran.
“Dengan alokasi anggaran di atas 15 persen, kontrol dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tujuan pembangunan infrastruktur tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)