Kutim, Klausa.co – Dalam Sidang Paripurna yang ke-23, ruang sidang DPRD Kutai Timur (Kutim) menjadi saksi komitmen yang ditunjukkan oleh Fraksi Partai Demokrat dalam menghadapi tantangan kebakaran yang kerap melanda. Ubaldus Badu, anggota dewan dari fraksi tersebut, menyuarakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan.
“Kami, Fraksi Partai Demokrat, melihat Raperda ini sebagai fondasi yang kuat untuk membangun rasa aman di hati masyarakat,” tegas Ubaldus Badu, tentang pentingnya peraturan ini.
Dengan kejadian kebakaran yang semakin sering terjadi, Ubaldus menyerukan pentingnya upaya preventif dan antisipatif. “Setiap lapisan masyarakat, termasuk individu dan pemerintah, harus berperan aktif dalam mengurangi risiko bencana ini,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Ubaldus juga mengajak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat. Tujuannya? Agar mendapat dukungan sarana dan prasarana canggih untuk penanggulangan bencana kebakaran.
Harapan besar juga disampaikan oleh anggota dewan yang tergabung dalam komisi B. Mereka berharap Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi berkah bagi masyarakat Kutim, mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Kami percaya, Perda ini akan menjadi kunci pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutur Ubaldus..
Di akhir pandangannya, Ubaldus memberikan amanat kepada rekan-rekannya di Fraksi Demokrat yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus). “Kami percayakan detail teknis Raperda ini kepada mereka yang terpilih di Pansus,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)