Samarinda, Klausa.co – Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda tampak hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2025–2029 yang digelar di Arutala Ballroom, Gedung B Bapperida Kota Samarinda, Selasa (27/5/2025).
Musrenbang, forum strategis penyusunan arah pembangunan lima tahunan itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, unsur Forkopimda, jajaran OPD, camat hingga lurah se-Kota Samarinda. Sementara dari DPRD Kaltim, hadir antara lain Sugiyono, Abdul Giaz, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Wali Kota Andi Harun dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang RPJMD sebagai ruang partisipatif dan bukan sekadar acara seremonial. Ia menyebut proses penyusunan RPJMD melibatkan masukan masyarakat agar arah kebijakan pembangunan tidak hanya mengandalkan pendekatan teknokratik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga.
“RPJMD ini disusun untuk menyatukan visi kita membangun Samarinda. Partisipasi masyarakat menjadi fondasi agar hasilnya lebih relevan dan berdampak,” ujar Andi Harun.
Isu banjir yang masih menghantui Kota Samarinda turut menjadi sorotan dalam forum tersebut. Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono, menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan banjir dan menyayangkan masih banyaknya miskonsepsi di tengah publik soal pembagian kewenangan.
“Di media sosial, masyarakat cenderung menyalahkan Pemkot Samarinda, padahal pengelolaan Bendungan Benanga, misalnya, merupakan tanggung jawab provinsi. Ini yang perlu diluruskan,” tegas Sugiyono.
Ia juga mengkritisi efektivitas alokasi anggaran penanganan sedimentasi di Bendungan Benanga. Menurutnya, dana miliaran rupiah yang telah digelontorkan belum menunjukkan hasil signifikan.
“Kalau anggaran 25 sampai 30 miliar tidak bisa menurunkan tingkat sedimentasi secara signifikan, maka kita perlu evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ini jadi pemborosan tanpa solusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Abdul Giaz atau yang akrab disapa Adul menyoroti pentingnya sinergi lintas wilayah dalam penanganan banjir. Ia menilai, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu daerah.
“Tidak bisa hanya Samarinda yang bekerja. Penanganan banjir harus melibatkan kabupaten sekitar dan pemerintah provinsi secara serius dan konsisten,” ujarnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)