Klausa.co

Sidang Paripurna DPRD Kutim ke-32, Pembahasan Strategis Perubahan KUA dan PPAS 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dalam sidang paripurna ke-32 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (31/7/2024), agenda utama adalah pembahasan Nota Pengantar Pemerintah terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar. Hadir pula Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutim Juliansyah, serta 24 anggota DPRD Kutim dan unsur Forkopimda, bersama sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk TA 2024 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Terjebak dalam Gelap Gulita, Realitas Miris Akses Listrik di Pelosok Kutim

“Rancangan KUA dan PPAS ini dirancang untuk memastikan pengelolaan belanja daerah dilakukan secara profesional, efisien, dan efektif, guna mencapai prioritas dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tegas Joni.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan bahwa nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 akan dibacakan oleh Bupati Kutim di hadapan anggota Dewan dan para undangan.

“Hari ini, kita akan mendengarkan penyampaian nota pengantar tersebut dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,” ujar Joni menutup pidatonya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co