Klausa.co

Shania Sosialisasikan Ranperda Ekonomi Kreatif, Warga Minta Bantuan Modal Awal

Susasana Sosialisasi Ranperda di kawasan Gunung Lingai (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia, menggelar sosialisasi Ranperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Samarinda di Gang H. Mar’I, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (10/11/2023).

Dalam kesempatan itu, warga menyuarakan keinginan mereka untuk mendapatkan bantuan modal awal dari pemerintah kota untuk mengembangkan usaha ekonomi kreatif yang baru dirintis.

Shania mengatakan, pemerintah kota telah memiliki program Kredit Bertuah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang sudah berjalan. Program ini bisa diakses dengan mendaftar di RT atau kelurahan terdekat.

“Kredit bertuah ini sudah berjalan sejak tahun lalu, jadi tinggal daftar saja di RT atau kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Target 6 Kursi di Kaltim, Partai Buruh Andalkan Advokasi Perburuhan

Shania juga mengapresiasi kinerja Dasa Wisma di Jalan DI Panjaitan Gang Mar’I yang telah bergerak di bidang ekonomi kreatif skala mikro. Ia menilai, hal ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk menjadi pengusaha kreatif yang memenuhi kebutuhan lingkungan sekitar.

“Dasa Wisma sudah menjalankan fungsinya dengan baik, kalau dimulai dari warga sendiri, nanti akan berdampak pada skala yang lebih besar,” imbuhnya.

Shania menekankan pentingnya edukasi bagi warga yang ingin memulai usaha ekonomi kreatif, mulai dari merencanakan, mengelola, hingga memasarkan produk atau jasa. Selain itu, ia juga mengajak warga yang berminat mendapatkan modal awal untuk segera mendaftarkan diri ke kelurahan sesuai domisili.

Baca Juga:  Mengevaluasi SDM dan Administrasi, Edi Damansyah Dorong Sepak Bola Kukar Lebih Maju

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, warga bisa lebih tertarik dan termotivasi untuk terjun ke sektor ekonomi kreatif, sehingga bisa mendongkrak perekonomian lokal Kota Samarinda.

“Kita dorong untuk segera daftar, agar bisa diajukan permodalannya melalui OPD terkait,” pungkasnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co