Klausa.co

Samarinda Terapkan Perizinan Parkir Otonom untuk Atasi Parkir Liar

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dalam upaya mengatasi maraknya parkir liar yang kian meresahkan di Samarinda, Wali Kota Andi Harun menggelar rapat penting di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, pada Selasa (23/4/2024). Rapat ini menjadi penanda dimulainya era baru pengelolaan parkir di Samarinda dengan fokus utama pada peluncuran perizinan parkir otonom untuk mal dan rumah sakit.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan dan kelayakan dalam kegiatan perparkiran. Di bawah komando Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan bagian hukum, inventarisasi menyeluruh terhadap kegiatan perparkiran di Samarinda telah dilakukan.

“Melalui inventarisasi ini, kami mengidentifikasi kekurangan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku. Tim kami juga bertugas melakukan pembinaan dan regulasi agar semua pengelola perparkiran memenuhi syarat yang diperlukan,” tegas Wali Kota Andi Harun.

Baca Juga:  Optimalisasi Dana Insentif Daerah, Pemkot Samarinda Siap Kerja Sama dengan Kejari

Keselamatan menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem perizinan parkir otonom ini. Andi Harun menekankan pentingnya kerja cepat tim untuk memastikan kepatuhan penyelenggara kegiatan usaha perparkiran terhadap semua regulasi, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan.

“Dalam beberapa minggu ke depan, tim akan bekerja keras dan melakukan komunikasi pembinaan kepada semua pihak terkait,” tambahnya.

Penerapan sistem ini akan menyasar berbagai lokasi strategis seperti Samarinda Central Plaza (SCP), Rumah Sakit Hermina, RSUD AW Sjahranie, dan lainnya.

“Kami tidak akan menyelesaikan masalah ini satu per satu, tetapi sekaligus, agar dapat terselesaikan secara bersamaan,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota Andi Harun mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait transaksi parkir akan disusun kembali untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan dalam kegiatan perparkiran di Samarinda.

Baca Juga:  Dukungan Golkar untuk Andi Harun, Tarik Ulur di Menit Akhir?

Perizinan parkir otonom ini diharapkan menjadi solusi jitu dalam memerangi parkir liar dan mewujudkan sistem perparkiran yang aman, tertib, dan tertata di Samarinda. (Yah/Fch/ADV/Diskominfo Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co