Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kian serius menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Namun, ada satu ganjalan yang belum teratasi. Yakni jumlah pasokan sampah harian belum mencukupi kebutuhan minimum.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa syarat utama pembangunan PLTSa adalah ketersediaan sampah minimal seribu ton per hari. Saat ini, jumlah yang tersedia baru mencapai 610 ton.
“Yang belum terpenuhi hanya satu, yaitu jumlah sampah minimal 1.000 ton per hari,” ujar Andi Harun saat ditemui pada Rabu (30/7/2025).
Ia menilai target itu masih bisa dikejar dengan menggali potensi dari berbagai sumber, seperti sampah dari sungai, kawasan industri, dan sektor perhotelan. Namun ia menegaskan bahwa proyek ini tidak bisa dijalankan berdasarkan asumsi atau optimisme belaka.
“Kami harus berpegang pada data. Karena PLTSa ini industri berbasis teknologi, maka kontinuitas bahan baku harus dijamin,” tegasnya.
Mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah daerah diperbolehkan bekerja sama jika tidak mampu memenuhi pasokan sampah sendiri. Merespons regulasi ini, Pemkot Samarinda membuka peluang untuk menggandeng Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
“Langkah selanjutnya kami akan berdiskusi dengan Pemkab Kukar. Tapi tetap harus dihitung secara rinci biaya pengangkutan dari lokasi-lokasi di Kukar ke Sambutan,” jelasnya.
Selain soal volume sampah, hampir seluruh persyaratan teknis dan administratif disebut telah dipenuhi. Termasuk penyediaan lahan seluas lima hektare yang statusnya sudah “clean and clear”, serta dukungan anggaran rutin dari APBD untuk pengangkutan sampah.
Proyek PLTSa Samarinda sendiri masuk dalam 33 proyek prioritas nasional dan bakal mendapat dukungan pembiayaan dari PT SMI (anak usaha Danantara). Harga jual listrik ke PLN juga sudah ditetapkan sebesar Rp20 per kilowatt hour (kWh).
“Doakan saja semua lancar dan seluruh syarat bisa terpenuhi dalam satu bulan ke depan,” pungkas AH. (Yah/Fch/Klausa)



















