Samarinda, Klausa.co – Pengelolaan sampah di Samarinda masih ditangani dengan cara lama. Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara terbuka mengakui bahwa hingga hari ini, sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian masih mengandalkan metode open dumping. Yakni pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan.
Padahal, metode tersebut telah dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan juga tidak lagi direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.
“Ya, itu benar. Karena saat ini kami memang masih memakai sistem dumping,” ujar Andi Harun kepada awak media di Anjungan Karang Mumus, Balaikota Samarinda, Senin (23/6/2025).
Meksi begtiu, sejalan dengan arahan Presiden dan KLHK, Wali Kota berkomitmen harus melakukan pembenahan besar-besaran. Ia menyebut Pemkot Samarinda tengah melakukan perombakan total terhadap sistem pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, sebagai respons atas penutupan TPA Bukit Pinang.
“Semua pihak perlu tahu, bahwa kami sekarang sedang bekerja dan membenahi secara total di TPA Sambutan,” tegasnya.
Rekomendasi dari KLHK dan DLH Kaltim juga telah diterima dan mulai dijalankan. Meski proyek belum rampung, kata Andi, progres di lapangan bisa disaksikan langsung.
“Teman-teman media bisa lihat sendiri. Pembenahan besar-besaran sedang berlangsung di sana.”
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem dumping, tahun ini Pemkot mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan insinerator secara komunal di 10 kecamatan. Saat ini, proses pengadaan sedang dalam tahap lelang.
“Insyaallah, akhir tahun ini akan terwujud sistem pengolahan sampah Samarinda yang jauh lebih baik,” kata Andi.
Menurutnya, setiap insinerator dirancang mampu mengelola hingga 10 ton sampah dalam empat jam. Unit-unit itu akan tersebar di berbagai wilayah, sehingga jumlah residu yang masuk ke TPA dapat ditekan.
“Dengan begitu, volume sampah yang harus kami tangani di TPA bisa dikurangi secara signifikan,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif soal pemilahan sampah dan pengelolaan melalui TPST maupun TPS 3R. Ia menyadari bahwa persoalan pengelolaan sampah di Samarinda bukanlah warisan baru.
“Jujur saja, kita sudah puluhan tahun mengelola sampah dengan sistem dumping. Baru dua tahun terakhir ini kami mulai benahi, termasuk sistem pengolahan air limbah di TPA Sambutan,” katanya. (Yah/Fch/Klausa)