Klausa.co

Raih Seto Award 2024, Novel Tetap Desak Pemkab Kutim Penuhi Kewajiban Perlindungan Anak

Novel Tyty Paembonan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak dengan piagam Kak Seto Award 2024, diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Namun, di balik pencapaian tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa masih ada masalah yang mengganggu kesejahteraan anak-anak di daerahnya. Dalam upaya mencari solusi, ia telah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa dan keluarga. Pemerintah harus memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan memberikan rasa aman,” katanya dalam wawancara di Kantor DPRD Kutim pada Selasa (6/8/2024).

Paembonan, yang juga berasal dari Partai Gerindra, mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Ia menambahkan, pemerintah harus mendalami isu ini secara serius untuk memastikan anak-anak merasa nyaman.

Baca Juga:  DPC PDI Perjuangan Kukar Wujudkan Pembangunan Pendopo Kelompok Tani Setaria

“Terutama selama masa sekolah mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti isu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang harus bekerja di pinggir jalan saat jam sekolah. Meski ada bantuan dari berbagai pihak, Novel menegaskan, tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini.

“Pemerintah harus memiliki program yang jelas untuk mengatasi situasi tersebut,” tegasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co