Klausa.co

Proyek Tahun Jamak Kutim Mangkrak, Wakil DPRD Kutim Meradang!

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, geram dengan proyek tahun jamak (MYC) yang amburadul. Sejak awal, ia sudah mewanti-wanti agar dinas terkait memastikan kelancaran proyek, namun kenyataannya di lapangan jauh pangkal dari harapan.

“DPRD sudah ingatkan dari awal, tapi SKPD terkait meyakinkan kami proyek ini bakalan beres sesuai masa jabatan Bupati-Wakil Bupati,” ujar Asti Mazar di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2024).

Kekhawatiran Asti pun terbukti. Laporan Pansus LKPJ yang diterimanya menunjukkan progres proyek MYC sangat lamban, bahkan ada yang mandek total.

“Ternyata, progresnya sangat kecil, bahkan ada yang gagal. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Tak puas dengan laporan tertulis, Asti berencana meninjau langsung proyek-proyek MYC tersebut. Ia ingin melihat sendiri fakta di lapangan dan memastikan datanya akurat.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat Kutim Dorong Peningkatan Belanja Daerah untuk Percepatan Pembangunan Desa

“Dari laporan tim anggota DPRD yang turun lapangan, progresnya masih kecil. Bahkan dua proyek dinyatakan gagal total karena tidak ada perkembangan sama sekali,” bebernya.

Atas kegagalan ini, Asti menegaskan bahwa dinas teknis harus bertanggung jawab. Masyarakat Kutim yang dirugikan jika proyek MYC tak kunjung rampung.

“Kalau ternyata tidak selesai, maka keresahan DPRD akhirnya terbukti kembali,” pungkasnya.

Kekecewaan Asti Mazar ini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja Pemkab Kutim. Diharapkan agar ada evaluasi menyeluruh dan langkah konkret untuk menyelesaikan proyek MYC yang mangkrak ini agar tidak merugikan masyarakat. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co