Klausa.co

Polemik Pembangunan Masjid dan Pasar di Sangatta Selatan, Antara Masjid Garuda dan Kebutuhan Pasar

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi (Foto: istimewa)

Bagikan

Sangatta, Klausa.co – Pembangunan masjid dan pasar di Sangatta Selatan kembali memantik perdebatan publik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, angkat bicara mengenai isu yang kian memanas ini.

Ditemui awak media di halaman kantor DPRD Kutim, Jimmi menjelaskan bahwa pembangunan pasar di Sangatta Selatan mengalami penundaan akibat polemik di lapangan.

“Ketika dibangun, ada polemik sehingga pembangunan pasar di Sangatta Selatan molor dan waktunya sudah tidak cukup,” ujar Jimmi.

Menurutnya, polemik ini bersumber dari keragaman keinginan masyarakat terkait pembangunan tersebut.

“Tentu menjadi kesulitan kalau ada masyarakat yang maunya ini, maunya itu. Bagusnya ada penentuan lokasi baru, daripada merusak sesuatu yang sudah ada, lebih baik beli lahan yang baru,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kesenjangan Fasilitas Pendidikan di Kutai Timur: Antara Kota dan Pedalaman

Jimmi menyarankan, mencari lokasi baru yang lebih sesuai untuk pembangunan pasar. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk tempat ibadah, seperti salat Idulfitri, tarawih, dan salat Jumat.

“Masyarakat kesulitan mencari lokasi lain untuk melaksanakan salat hari raya, tarawih, salat Jumat, dan sebagainya. Tidak ada area lain yang seluas itu yang muat untuk jamaah. Hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim ini menekankan, bahwa lahan baru lebih ideal untuk pembangunan. “Saya rasa lahan baru akan lebih bagus,” tegasnya.

Sebelumnya, rencana merobohkan Masjid Garuda dan menggantikannya dengan pasar menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. “Rencana merobohkan Masjid Garuda dan menggantikannya dengan pasar sangat disayangkan karena pondasinya memang untuk masjid. Dulu sudah mau dibangun masjid, tapi ada juga masyarakat yang minta dibangun pasar di lokasi itu,” katanya.

Baca Juga:  Rakernas X PKK 2025 Rampung, Rumuskan Arah Baru Gerakan Keluarga Indonesia

Jimmi pun memberikan saran agar menyelesaikan satu bangunan terlebih dahulu sebelum membangun yang lain di lokasi yang sama. “Itu susahnya, karena dua bangunan ini dengan lokasi yang sudah ditentukan. Masyarakat maunya satu bangunan selesai baru satunya dihancurkan. Kalau saya, maunya kemarin bangun masjid terlebih dahulu baru pasar dicarikan lokasi yang lain,” sarannya.

Terkait lokasi pasar yang ideal, Jimmi merekomendasikan Kampung Kajang.

“Menurut saya, lokasi pasar harusnya berdekatan dengan sungai, jadi cocoknya di Kampung Kajang, karena jalannya agak luas dan dekat dengan sungai,” pungkasnya.

Polemik pembangunan masjid dan pasar di Sangatta Selatan ini menjadi gambaran kompleksnya kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pemerintah perlu mencari solusi yang bijak dan mengakomodasi kepentingan semua pihak agar tercapai kesepakatan. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Percepatan Penyelesaian Perda HIV/AIDS, DPRD Kutim Bahas Masukan Stakeholder untuk Rancangan Baru

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co