Kutim, Klausa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, menyuarakan aspirasi para petugas pemadam kebakaran (damkar) di desa-desa yang mengalami penurunan penghasilan akibat perubahan kebijakan. Yosep mengusulkan kenaikan gaji untuk memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang layak atas pengabdiannya.
“Banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor,” jelas Yosep usai mengikuti Rapat di Ruangan Hearing, Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (19/6/2024).
Dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas yang kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya. Yosep prihatin dengan situasi ini, mengingat peran krusial damkar dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. Ia meyakini bahwa kenaikan gaji merupakan langkah yang tepat untuk memotivasi dan mempertahankan kinerja mereka.
“Ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” tegas Yosep.
Usulan Yosep mendapat respons positif dari pihak DPRD Kutim. Bagian hukum tengah mencari celah hukum agar kenaikan gaji ini dapat terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkap Yosep.
Selain menyoal gaji, Yosep juga menyampaikan aspirasi masyarakat Bengalon yang menginginkan bantuan alat pemadam kebakaran di setiap desa. Ia berjanji untuk memperjuangkan usulan ini dalam Raperda, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Mereka mengusulkan ntah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air itu nanti kita usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” pungkas Yosep.
Perjuangan Yosep untuk meningkatkan kesejahteraan damkar desa dan memperkuat infrastruktur penanggulangan kebakaran patut diapresiasi. Kegigihannya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat merupakan cerminan dedikasi seorang wakil rakyat yang mumpuni. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)