Kutim, Klausa.co – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kutai Timur (Kutim) tahun ini kembali diwarnai aksi demonstrasi oleh para buruh. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Polder Ilham Maulana, Jalan Poros Dayung, Sangatta untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, menanggapi aksi tersebut dengan menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan buruh sudah direalisasikan oleh pemerintah daerah. Ia mencontohkan realisasi terkait dengan proporsi tenaga kerja lokal yang ditargetkan 80 persen berbanding 20 persen.
“Alhamdulillah, dari beberapa tuntutan buruh, sebagian besar sudah direalisasikan oleh pemerintah. Terutama terkait dengan tenaga kerja lokal, Kutim sudah berkomitmen dan DPRD pun menyetujui untuk mewujudkannya,” ujar Joni.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa masih ada beberapa tuntutan lain yang diajukan oleh buruh, seperti peningkatan upah minimum kabupaten (UMK) dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berdialog dengan para buruh untuk mencari solusi terbaik.
Menariknya, Joni juga mendorong para buruh untuk melakukan “sweeping” perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.
“Saya harap teman-teman buruh bisa membantu dengan melakukan sweeping perusahaan yang tidak patuh aturan. Ada perda yang mewajibkan tenaga kerja yang bekerja di Kutim selama setahun untuk pindah domisili ke Kutim. Hal ini akan meningkatkan PAD Kutim,” jelas Joni.
Joni optimis bahwa dengan kerjasama antara pemerintah daerah, DPRD, dan para buruh, Kutim dapat mencapai kemajuan yang lebih baik di masa depan. Ia juga berharap agar May Day dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para buruh di Kutim. (Nur/Fch/ADV/DPRD Kutim)