Samarinda, Klausa.co – Isu penghapusan total anggaran untuk media massa oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat klarifikasi dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi III, Syarifatul Sya’diah menepis kabar tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah hanya melakukan penyesuaian, bukan meniadakan sepenuhnya.
“Tidak benar kalau dibilang anggaran media dinolkan. Tadi sempat dibahas di rapat bersama TAPD, tidak ada keputusan seperti itu,” ujar Syarifatul usai mengikuti rapat anggaran di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan, evaluasi anggaran dilakukan sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian terhadap program prioritas Gubernur Kaltim, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur.
“Pak Gubernur memang menekankan fokus pada program pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Itu jadi pertimbangan utama,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, usulan anggaran dari pihak media sempat membengkak hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini mendorong pemerintah melakukan penyaringan atas dasar kewajaran alokasi anggaran.
“Jumlah usulannya cukup besar. Jadi, Gubernur ingin menetapkan batas kewajaran, bukan langsung memangkas habis,” ujarnya.
Syarifatul juga menegaskan bahwa usulan anggaran media tidak berasal dari inisiatif DPRD.
“Anggaran itu bukan input dari dewan. Kami tidak memasukkan pos anggaran media dalam pembahasan,” tegasnya.
Meski mendukung efisiensi anggaran, Syarifatul mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara pemerintah dan media. Ia berharap anggaran tetap ada meski dilakukan secara proporsional.
“Yang penting jangan dinolkan. Media juga punya peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)