Samarinda, Klausa.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat lonjakan signifikan kasus pencurian sepanjang Juli 2025. Dalam satu bulan, aparat mengungkap 34 kasus dan menangkap 47 tersangka dari berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pembobolan rumah.
“Kejahatan-kejahatan ini sangat meresahkan warga,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Hendri, tren peningkatan terjadi merata di seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda. Jenis kejahatan yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, hingga curanmor.
Dari 47 pelaku yang diamankan, 17 di antaranya terlibat dalam kasus curanmor. Polisi juga menyita 14 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan. Wilayah dengan pengungkapan terbanyak adalah Polsek Sungai Pinang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.
“Polsek Pelabuhan belum melakukan pengungkapan curanmor bulan ini, karena karakteristik wilayahnya berbeda yang mayoritas pelabuhan,” kata Hendri.
Selain curanmor, polisi juga menangkap 30 tersangka lain dalam kasus curas, curat, dan pencurian rumah. Barang bukti yang diamankan cukup beragam. Mulai dari kulkas, televisi, hingga perhiasan emas dan burung murai.
Salah satu kasus yang sempat menghebohkan publik adalah pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Abdul Muthalib.
Hendri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Ia menyebut sebagian besar kasus curanmor yang dilaporkan terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.
“Banyak kendaraan tidak dikunci stangnya, dan ini dimanfaatkan pelaku. Kami sudah evaluasi modus-modusnya,” ungkapnya.
Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Hendri menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat adalah hal penting. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Yah/Fch/Klausa)