Samarinda, Klausa.co – Tiga pria yang tergabung dalam komplotan pencuri besi di Pasar Pagi Samarinda berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Samarinda Kota pada Jumat (8/12/2023) lalu. Mereka adalah M (46), IS (50) dan J (27).
Menurut Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, ketiganya beraksi dengan cara memotong dan mengambil beberapa potongan besi yang biasa dipakai oleh pedagang daging untuk menggantung dagangan mereka.
“Para pedagang yang mengetahui aksi pencurian itu langsung melapor ke UPTD Pasar Pagi, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke kami,” kata Tri Satria Firdaus, Rabu (13/12/2023).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda.
“Kami tangkap pelaku M pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Sedangkan IS dan J kami tangkap pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Pangeran Diponegoro,” jelasnya.
Perwira melati satu itu menambahkan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian besi tersebut. M bertindak sebagai otak yang menyuruh dan menentukan target, sedangkan IS dan J bertindak sebagai eksekutor yang memotong, mengangkat dan mengeluarkan besi dari area pasar.
“Akibat perbuatan mereka, UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)