Klausa.co

Pemkot Samarinda Siapkan Proyek Perluasan Jalan dan Jembatan PM Noor untuk Atasi Kemacetan dan Banjir

Pemerintah Kota Samarinda, saat melakukan peninjauan di jalan PM. Noor. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merancang perluasan jalan dan jembatan penghubung antara Jalan DI Panjaitan dan Jalan PM Noor sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan serta mengatasi persoalan banjir yang rutin melanda kawasan tersebut. Rencana ini mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari pelebaran jalan hingga perbaikan infrastruktur jembatan yang sudah ada.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa salah satu titik yang akan diperluas adalah area di depan Masjid Babul Haffazah. Pemkot telah melakukan komunikasi dengan pengurus masjid terkait dengan kemungkinan penggeseran pagar masjid untuk melebarkan tikungan di Simpang Alaya yang selama ini dianggap terlalu tajam.

“Rencana pelebaran mencakup area di depan Masjid Babul Haffazah untuk memperlebar tikungan yang terlalu tajam. Kami sudah berkomunikasi dengan pengurus masjid agar pagar bisa sedikit digeser, sehingga titik kemacetan di Simpang Alaya dapat diurai,” ujar Andi Harun.

Baca Juga:  Sirkuit Kalan: Harapan Baru untuk Redam Balap Liar di Samarinda

Selain pelebaran jalan, jembatan PM Noor yang selama ini menjadi bottleneck utama, juga menjadi fokus perhatian dalam proyek ini. Pemkot Samarinda tengah mengkaji apakah jembatan tersebut perlu dibongkar atau sekadar diperlebar tanpa merubah struktur dasarnya.

“Keputusan terkait pembongkaran jembatan akan didasarkan pada kajian teknis yang tengah dilakukan. Tim teknis kami akan memberikan rekomendasi dalam waktu dekat,” jelasnya.

Proyek ini juga melibatkan pembongkaran beberapa bangunan di sekitar jembatan PM Noor yang berada di atas garis sepadan sungai. Pemerintah memastikan bahwa warga yang terdampak pembongkaran akan menerima ganti rugi berupa uang tunai, bukan dengan unit rumah susun, mengingat banyak dari mereka yang terbiasa tinggal di rumah tapak.

Baca Juga:  Teras Samarinda I Siap Diresmikan Akhir Agustus 2024

“Ganti rugi yang diberikan berupa uang, bukan rumah susun. Membangun rusun memerlukan waktu yang cukup lama, sementara warga di sini sudah terbiasa tinggal di rumah tapak,” kata Andi Harun.

Tidak hanya jalan dan jembatan, proyek ini juga mencakup upaya pengelolaan sungai untuk mengatasi banjir. Pengerukan dan pengangkatan sedimentasi sungai, serta pembangunan tanggul, menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk menanggulangi banjir yang sering terjadi di beberapa titik.

“Pengerukan dan pengangkatan sedimentasi, serta pembangunan tanggul, sudah menjadi bagian dari program berkelanjutan. Tahun ini saja, luas genangan sudah berkurang sebesar 34,85% atau setara dengan 158 hektare. Namun, masih ada genangan di beberapa daerah seperti Griya Mukti dan Ahmad Yani akibat limpasan ke Karang Mumus,” tambahnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79 di Samarinda: Polri Dekatkan Diri ke Masyarakat, Fokus Lindungi Anak dari Kekerasan

Andi Harun menegaskan bahwa proyek penanggulangan banjir ini tidak akan selesai dalam satu tahun. Ini adalah proyek berkelanjutan yang memerlukan anggaran besar dan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait.

“Setiap tahun kami harus mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sungai. Jika tidak, sedimentasi akan terus menumpuk. Kami bersyukur karena upaya yang kami lakukan telah membuahkan hasil dengan berkurangnya luas genangan banjir secara signifikan,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co