Samarinda, Klausa.co – Masih banyak persoalan di Kota Samarinda yang belum terselesaikan hingga kini. Salah satunya adalah penyaluran air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum merata di seluruh wilayah.
Hal ini menjadi salah satu keluhan masyarakat yang sering diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono. Selain PDAM, ia juga mendapat aduan terkait infrastruktur, listrik, drainase, beasiswa, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan beberapa hal lain.
“Menurut saya, ini adalah masalah bersama yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Dari tahun ke tahun, persoalan-persoalan tadi tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Nidya saat berkunjung ke Jalan Sultan Sulaiman Gang H Salman RT 10, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Menurut Nidya, persoalan yang mesti jadi prioritas adalah listrik dan air bersih. Dua hal ini kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Listrik dan air bersih begitu penting. Bila keluhannya soal jalan umum, ya memang perlu semenisasi dan perbaikan drainase. Tapi yang paling utama adalah air bersih dan listrik,” jelasnya.
Nidya mengatakan, banyak daerah perbukitan di Samarinda yang masih belum terjangkau oleh PDAM. Akibatnya, masyarakat di sana kesulitan mendapatkan air bersih. Dalam kesempatan itu dia meminta PDAM untuk meningkatkan pelayanannya. Bisa dengan menggunakan sistem yang lebih canggih.
“Sambutan, Palaran, Jalan DI Panjaitan, dan banyak daerah tinggi lainnya yang belum teraliri air bersih. PDAM-nya belum bisa sampai ke sana. Makanya saya harap PDAM bisa segera mengatasinya,” ujarnya.
Politikus Golkar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan verifikasi dan skrining terhadap daerah-daerah yang belum teraliri air bersih. Tujuannya, agar mengetahui kebutuhan dan solusi yang tepat bagi masyarakat.
“Menurut saya ini penting, karena banyak warga yang masih membeli air dari mobil tangki. Kami akan membantu PDAM agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Semoga pemerintah kabupaten/kota dan provinsi bisa segera menyalurkan bantuan-bantuan untuk masyarakat kita,” tutupnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)