Klausa.co

Paving Block Taman Samarendah Gagal Total, Andi Harun Pastikan Diganti dengan Aspal

Wali Kota Samarinda Andi Harun (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Taman Samarendah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara ternyata tidak sesuai dengan harapan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengakui adanya kesalahan teknis dalam pembangunan taman tersebut.

Salah satunya adalah penggunaan paving block untuk jalan yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Kita harus akui terdapat beberapa hal yang kurang pas dalam aspek teknis, terutama dalam perencanaan dengan menggunakan paving block,” ujarnya pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut Andi Harun, paving block yang dipasang di Taman Samarendah hanya cocok untuk model landscape. Namun, kenyataannya jalan tersebut sering dilewati oleh kendaraan roda dua dan roda empat dengan muatan yang berat. Akibatnya, paving block tersebut mudah rusak dan tidak bisa bertahan lama.

Baca Juga:  Andi Harun Arahkan APBD Samarinda untuk Perbaiki Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan

“Jadi tidak bisa dipertahankan walau sudah diperbaiki berulang kali, karena dasarnya hanya pasir,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Andi Harun mengatakan pihaknya telah mengambil kebijakan untuk mengaspal jalan tersebut. Selain itu, ia juga akan memasang speed bump untuk mencegah jalan tersebut dijadikan sebagai lintasan balapan.

“Kita kan sudah rapikan penataannya, jadi kita akan perbaiki perlahan,” tuturnya.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa konsep awal Taman Samarendah adalah sebagai daerah serapan banjir. Namun, setelah dilakukan perbaikan drainase, paving block sudah tidak relevan lagi dengan konsep tersebut.

Oleh karena itu, pada 2024 akan dilakukan perbaikan taman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai alternatif hiburan warga Kota Samarinda.

Baca Juga:  Pesan Andi Harun Saat Buka Musorkot KONI Samarinda

“Kami sudah anggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Murni sebesar Rp 3,2 miliar,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga fasilitas publik yang ada di Taman Samarendah. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemkot Samarinda dan warga Kota Samarinda.

Ia juga menegaskan, parkiran harus sesuai dengan tempat yang telah disediakan. Nantinya akan dibuatkan parkir khusus pengunjung Taman Samarendah, karena parkir di bahu jalan tidak diperbolehkan.

“Nanti kami akan sediakan tempat parkir yang sesuai, kita akan kelola juga agar tidak ada lagi praktik pungli (pungutan liar),” pungkasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co