Klausa.co

Paripurna APBD 2024: DPRD Kutim Rampungkan Perubahan Strategis Anggaran

Ketua DPRD Kutim, Joni (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dalam suasana yang penuh perbincangan strategis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-33 di Ruang Sidang Utama, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi pada Senin (12/8/2024) malam. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, ini menjadi ajang penting bagi pemerintah daerah untuk merumuskan ulang arah kebijakan fiskal melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi para wakil ketua DPRD Kutim, Asti Mazar dan Arfan, serta 33 anggota dewan lainnya. Tak ketinggalan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah undangan turut menyimak jalannya pembahasan.

Baca Juga:  Andi Harun Sampaikan Harapan di HUT ke-67 Kaltim, Pesta Budaya Jadi Daya Tarik

Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang matang dan terencana untuk setiap program yang diusung pemerintah daerah. Ia menggarisbawahi bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada proyeksi pendapatan yang realistis, alokasi belanja yang efisien, serta sumber pembiayaan yang terukur.

“Penting bagi kita untuk memastikan setiap urusan pemerintah daerah didukung oleh proyeksi pendapatan yang jelas dan alokasi belanja yang tepat guna, dengan asumsi-asumsi yang mendasar,” tegasnya.

Joni juga mengakui bahwa perdebatan dalam penyusunan KUA dan PPAS sempat terjadi. Namun, menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

“Perbedaan pendapat yang muncul telah berhasil kita sinkronkan dan sepakati bersama. Semua ini demi mencapai hasil terbaik dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dengan nada optimis.

Baca Juga:  Polemik Pembangunan Masjid dan Pasar di Sangatta Selatan, Antara Masjid Garuda dan Kebutuhan Pasar

Lebih jauh, Joni mengingatkan bahwa untuk mencapai prioritas pembangunan daerah, diperlukan koordinasi yang kuat antar berbagai pihak yang terlibat. Program prioritas, lanjutnya, harus disusun berdasarkan potensi dan sumber daya lokal yang tersedia.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun dengan prinsip kehati-hatian dan fokus pada efektivitas anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” tandasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co