Klausa.co

Modal Usaha Tanpa Rentenir, Ini Dia Program KKI dari Pemkab Kukar

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar, H Tajudin (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki program kredit bernama Kredit Kukar Idaman (KKI). Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kukar. Dengan adanya KKI, pelaku usaha tidak perlu lagi berurusan dengan rentenir yang mematok bunga tinggi.

KKI sudah mulai berjalan sejak tahun lalu dan sudah banyak masyarakat Kukar yang memanfaatkannya. Nilai pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp25 juta. Pinjaman ini bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, baik itu Pedagang Kaki Lima (PKL), wirausaha baru, maupun UMKM yang sudah berjalan.

Salah satu keunggulan dari program KKI adalah tingkat kredit macetnya yang sangat rendah. Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar, H Tajudin, kredit macetnya hanya nol koma persen. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Bankaltimtara yang menjadi mitra program ini sangat selektif dan hati-hati dalam menyalurkan pinjaman.

Baca Juga:  Kekurangan Guru Inklusi di Samarinda: Ancaman Masa Depan Anak Berkebutuhan Khusus

“Pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Nol koma untuk kredit macetnya, karena mungkin dari Bankaltimtara cukup selektif tingkat kehati-hatian dan ini kan menjadi rujukan dari OJK,” ujar Tajudin.

Namun, program KKI masih perlu dievaluasi agar lebih efektif dan efisien. Tajudin mengatakan bahwa ada beberapa kendala di lapangan yang berkaitan dengan proses permohonan pinjaman. Misalnya, ada pemohon yang belum mendapatkan penjelasan apakah permohonannya diterima atau ditolak, berapa lama prosesnya, dan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi.

“Ada beberapa pemohon yang belum mendapatkan penjelasan, permohonan diterima atau ditolak. Lalu berapa lama prosesnya sampai cair. Itu yang perlu supaya ada ketegasan ada kejelasan kalau diterima berapa lama kalau ditolak berapa lama,” jelasnya.

Baca Juga:  Safari Ramadan Wakil Bupati Kukar di Kembang Janggut, Bukti Perhatian Pemerintah dan Program Kukar Idaman Berlanjut

Tajudin berharap agar ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan transparan untuk program KKI. Dengan begitu, masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman bisa mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu. Selain itu, Tajudin juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapatkan pinjaman bisa menggunakannya dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Ini menjadi masukan untuk evaluasi. Kami harap masyarakat yang sudah mendapatkan pinjaman bisa mengembalikan sesuai dengan kesepakatan. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan pinjaman ini untuk hal-hal yang tidak produktif,” tutupnya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co