Klausa.co

Mewujudkan Amanat Rakyat: Dedikasi Yan untuk Kutim yang Sejahtera

Anggota DPRD Kutim, Yan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Yan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tak henti-hentinya menyuarakan peran krusial legislator dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan fungsi dan tanggung jawabnya, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.

“Tugas kita sederhana, tapi mulia,” ujar Yan dengan tegas.

Menurutnya, menjadi wakil rakyat berarti mengemban amanah untuk mengawasi dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai rel, demi kesejahteraan masyarakat Kutim. Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsinya tak hanya sebatas merumuskan peraturan daerah (Perda) dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya menyerap aspirasi rakyat dan memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Rancang Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga

“Suara rakyat adalah panduan utama,” tandasnya.

Hal tersebut, lanjut Yan, mesti dijalankan baik dalam keadaan senang maupun susah. Sebagai wakil rakyat wajib memberikan pelayanan terbaik.

“Itulah dedikasi yang saya pegang teguh selama menjadi bagian dari DPRD Kutim,” tegasnya.

Motivasi Yan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat tak lepas dari panggilan hatinya. Ia meyakini bahwa menjadi anggota DPRD adalah kesempatan mulia untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Pasalnya, bagi Yan, menjadi wakil rakyat bukan semata-mata tentang jabatan.

“Lebih dari itu, ini tentang pengabdian dan komitmen untuk melayani seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan tak ingin terjebak dalam ego dan kesombongan. Ia mengingatkan para koleganya untuk selalu menjunjung tinggi amanah rakyat.

Baca Juga:  Kaltim Raih WTP ke-12, Seno Aji: Ini Bukan Tujuan Akhir, Tapi Awal untuk Pelayanan yang Lebih Baik

“Ingatlah, kita adalah wakil rakyat, bukan priyayi yang berkuasa. Tugas kita adalah melayani, bukan dilayani,” tutupnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co