Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Meningkatkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Sangkulirang, DPRD Kutim Sosialisasikan Perda Gender

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, memimpin sosialisasi peraturan daerah (Perda) gender di wilayah Sangkulirang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di kawasan tersebut.

“Perda gender ini difokuskan di Sangkulirang karena kami melihat kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender,” ujar Joni, pada Senin (3/6/2024).

Joni menjelaskan bahwa pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi sosialisasi bukan tanpa alasan. Kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Kami ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender,” tegasnya.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Kutim Dukung Penuh Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan
Advertisements

Lebih lanjut, Joni menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan perda ini. “Keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib karena masih bersifat rancangan. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan perda ini,” tuturnya.

Proses sosialisasi perda gender di Sangkulirang ini berbeda dengan yang dilakukan di masa lalu. “Dulu kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Sekarang, kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” kata Joni.

Baca Juga:  Targetkan Layanan Adminduk 50 Persen, Kecamatan Kota Bangun Darat Jemput Bola

Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, Joni berharap perda gender yang dihasilkan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Jadi nanti tidak ada lagi yang namanya tidak melibatkan masyarakat. Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” tambahnya.

Advertisements

Sosialisasi perda gender ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender. “Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih paham dan mendukung upaya kita dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” ujar Joni. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Bingkisan Lebaran untuk ASN Setkab Kukar, Tanda Hati dan Terima Kasih

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co