Klausa.co

Mengakhiri Kebuntuan 17 Tahun, IPA Bendang II Siap Beroperasi Kembali

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perumdam Tirta Kencana dan Bankaltimtara pada Selasa (30/7/2024) (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Di sebuah acara yang berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Wali Kota Andi Harun menandatangani perjanjian kerja sama penting antara Perumdam Tirta Kencana dan Bankaltimtara. Acara yang digelar pada Selasa (30/7/2024) juga melibatkan PT Davindo sebagai salah satu pihak utama dalam kolaborasi tersebut.

Dalam sambutannya, Andi Harun menyebut, penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan masalah aset pengelolaan PDAM yang telah berlarut-larut sejak 2007.

“Ini adalah momen penting untuk mengakhiri kebuntuan yang terjadi selama 17 tahun terakhir,” ujarnya.

Kerjasama ini berfokus pada pengambilalihan bangunan existing IPA Bendang II yang terletak di Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Andi Harun juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menyelaraskan pandangan antara PT Davindo, Bank Kaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Tetapkan Jadwal Kegiatan hingga Akhir Tahun

“Sebagai wali kota, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan tidak ada yang dirugikan,” katanya dengan tegas.

Dengan kesepakatan ini, Perumdam Tirta Kencana akan mengambil alih kewajiban kredit dari PT Davindo terhadap Bank Kaltimtara. Hal ini memungkinkan aset yang sebelumnya dikelola oleh investor untuk digunakan oleh pemerintah, khususnya dalam menyediakan layanan air bersih.

“Kesepakatan ini memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan aset tersebut guna meningkatkan layanan publik,” jelas Andi Harun.

Andi Harun, yang akrab disapa AH, menyatakan bahwa salah satu manfaat utama dari kerjasama ini adalah peningkatan kapasitas produksi air bersih.

“IPA Bendang yang baru akan mampu memproduksi 400 liter air per detik, yang sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kota ini, khususnya di wilayah Samarinda Utara,” paparnya.

Baca Juga:  Andi Harun Klaim Dukungan Besar Menjelang Pendaftaran Pilkada, Fokus pada Kampanye Edukatif dan Efisien

Namun, AH juga menyoroti perlunya investasi tambahan untuk mengganti utilitas yang sudah tua. “Perumdam perlu mempertimbangkan opsi pendanaan lain, seperti mekanisme bisnis-to-bisnis, untuk melengkapi pendanaan dari APBD,” ungkapnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah akses air minum yang masih menjadi tantangan di Samarinda, dengan fokus pada peningkatan layanan air bagi warga kota.

“Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa semua warga memiliki akses yang lebih baik ke air bersih,” pungkasnya dengan optimis. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co