Klausa.co

Membahas Kebakaran di Kutai Timur: Menuju Aturan yang Lebih Kuat

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat. Bersama Dinas Pemadam Kebakaran, mereka duduk bersama untuk membahas kebutuhan dan ketentuan yang akan dimasukkan dalam regulasi baru terkait penanggulangan bahaya kebakaran di sana.

Dipimpin oleh Ketua Pansus Yosep Udau, rapat ini dihadiri pula oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kutim Sobirin Bagus dan perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran. Maksud utama rapat ini adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun kelak mampu mengakomodasi kebutuhan operasional dan meningkatkan efektivitas kinerja pemadam kebakaran di Kutim. Termasuk fasilitas penggandaan alat pemadam kebakaran.

“Saya tadi mengusulkan kalau bisa di setiap desa ada alat pemadam,” ujar Yosep usai rapat di ruang Hearing Kantor DPRD Kutim, Sangatta (19/6/2024).

Langkah ini sejalan dengan rencana Dinas Pemadam Kebakaran untuk membentuk tim relawan pemadam kebakaran. Tim ini akan diutamakan untuk bertugas di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh unit pemadam kebakaran reguler.

Baca Juga:  Ngadu ke Dewan, Warga Sanga-sanga Tuntut Hak Tanah di Lahan Negara

“Perdanya kan belum jadi, makanya sebelum kita menyusun (Perda) kita berikan masukan terlebih dahulu. Contohnya rate card di Banjarmasin sudah ada, tapi kalau kita belum ada,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ketua DPD PAN Kutim ini juga mengusulkan agar regulasi baru ini mengatur jarak antar rumah dan memastikan ketersediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa. Ia pun mendorong pemerintah untuk menaikkan gaji petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa.

“Yang saya usulkan tadi jarak rumah harus ada ketentuannya. Kalau bisa pemerintah juga menaikkan gaji petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa,” kuncinya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co