Samarinda, Klausa.co – Berlangsung kurang lebih sepekan, timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang masih membara. Hal ini disebabkan faktor cuaca, serta kandungan gas metana dalam sampah. Akibatnya kawasan Kelurahan Bukit Pinang diselimuti kabut pekat. Bahkan, asap juga sempat terpantau meluas ke kawasan lain di Kota Tepian.
Untuk menanggulangi hal ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) agar mengambil langkah mitigasi. “Mohon bersabar, kami akan mengambil langkah-langkah penanganan,” ungkapnya, Selasa (8/2/2022).
Tak hanya itu, proses percepatan pemindahan TPA ke Sambutan pun dilakukan. Mengingat, TPA Bukit Pinang sudah over kapasitas dan tidak layak lagi untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Sebagai persiapan, orang nomor wahid di Samarinda ini telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk memperbaiki akses jalan masuk ke TPA Sambutan, dengan pengerasan laterit.
“Karena kalau metode rigid pavement membutuhkan anggaran besar. Masalah lahan untuk saat ini klir,” lanjutnya.
Ia melanjutkan jika akses jalan ke TPA Sambutan sudah baik, maka pemkot akan segera menutup TPA Bukit Pinang. Direncanakan prosesnya akan rampung akhir Februari ini, sehingga kendaraan yang mengangkut sampah bisa langsung masuk ke TPA Sambutan.
(Tim Redaksi Klausa)