Klausa.co

Masa Jabatan Anggota DPRD Kutim: 2019-2024 Berakhir, Apresiasi Terhormat untuk Para Legislator

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dalam sebuah sidang paripurna yang digelar penuh khidmat di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Rabu (14/8/2024), Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menandai berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim periode 2019-2024.

Dalam sidang tersebut, Juliansyah mengumumkan peresmian pemberhentian secara terhormat bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur periode 2019-2024. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.

“Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat bagi anggota DPRD Kutim yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut. Mereka akan menerima jasa pengabdian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Juliansyah di hadapan hadirin.

Baca Juga:  Merdeka dari Punggawa, Akhmad Sulaiman Dorong Kemandirian Nelayan Kutai Timur

Keputusan ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD periode 2024-2029. Namun, Juliansyah juga menggarisbawahi bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya.

Lampiran keputusan tersebut memuat daftar nama-nama anggota DPRD Kutim dari berbagai partai politik yang diberhentikan secara terhormat. Beberapa di antaranya adalah:

*A. Partai Persatuan Pembangunan (PPP):*
– Ramadhani
– Muhammad Ali
– Hj. Hasbullah Yusuf
– Hj. Muhammad Son Hatta
– Imam Tarmuji
– Fitriani
– Ahmad Gazali
– Hepnie Armansyah
– Joni

*B. Partai Golkar:*
– Asti Mazar
– Adi Sutianto
– Marsidik
– Sayid Anjas
– Maswar
– Arang Jau
– Hasnah

Baca Juga:  Komisi III Pastikan Wewenang Pengawasan Daerah Terhadap Kegiatan Pertambangan di Bumi Etam

*C. Partai Nasdem:*
– Ubaldus Badu
– Piter Palinggi
– Hj. Arfan
– Prayunita Utami
– Kajang Lahang

*D. Partai Demokrat:*
– M. Amin
– Hason Ali
– Alfian Aswad
– Abdi Firdaus

*E. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P):*
– Yusuf T. Silambi
– Siang Geah
– Faizal Rachman
– Yuli Sa’pang

*F. Partai Gerindra:*
– David Rante
– Novel Tyty Paembonan
– Yan

*G. Partai Amanat Nasional (PAN):*
– Yosep Udau
– Mulyana
– Basti Sangga Langi

*H. Partai Keadilan Sejahtera (PKS):*
– Jimmi
– Agusriansyah Ridwan

*I. Partai Berkarya:*
– Leni Angriani
– Syari Sudarmin

*J. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):*
– Sobirin Bagus

Baca Juga:  Pertamini Bikin Resah, DPRD Samarinda Bentuk Pansus

“Mereka semua telah memberikan kontribusi signifikan selama periode 2019-2024 dan layak mendapatkan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian mereka,” tutup Juliansyah. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co