Klausa.co

Layanan Kesehatan di Kutai Timur: Antara Pasien Umum dan BPJS, Ada Beda?

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menyoroti adanya potensi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan bagi pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. Perbedaan perlakuan ini, menurutnya, cukup mencolok dalam hal akses dan kualitas layanan.

“Saya mendapat laporan adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS saat berobat. Padahal, mereka sama-sama sakit dan membutuhkan pertolongan,” ujar Novel dalam perbincangan dengan awak media di halaman DPRD Kutim.

Novel menegaskan bahwa kesetaraan akses dan kualitas layanan kesehatan merupakan hak fundamental bagi semua orang, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Dia menentang segala bentuk diskriminasi terhadap pasien, baik berdasarkan latar belakang sosial, agama, suku, maupun pangkat.

Baca Juga:  Dukung Program RLH, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Beri CSR di Luar Lingkar Tambang

“Bagi tenaga kesehatan, semua pasien harus diperlakukan sama, tanpa terkecuali. Mereka berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novel menekankan pentingnya sikap empati dan profesionalisme dari tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, rasa empati terhadap pasien merupakan kewajiban mutlak yang tidak boleh diabaikan.

“Memperlakukan pasien dengan empati dan kesabaran adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” jelasnya.

Dia menyayangkan masih maraknya praktik diskriminasi di berbagai fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit pemerintah, puskesmas, swasta, maupun praktik mandiri dokter. Hal ini, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.

“Saya prihatin jika masih ada layanan kesehatan yang membeda-bedakan pasien. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.

Baca Juga:  DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023, Surplus dan PR Besar Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan

Menanggapi hal tersebut, Novel mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam memastikan kesetaraan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Kutim. Dia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.

“Pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa hak-hak kesehatan setiap warga terpenuhi tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Novel juga mendorong dilakukannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Kesehatan. Dia berharap dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan, maka potensi diskriminasi dapat diminimalisir.

“Sosialisasi dan edukasi tentang BPJS Kesehatan perlu terus digalakkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Dibanding Main Petasan, Ananda Moeis Imbau RT dan Karang Taruna Kreatif Buat Kegiatan Positif

Harapannya, dengan upaya bersama, seluruh warga Kutai Timur dapat memperoleh akses kesehatan yang adil dan merata sesuai dengan prinsip dasar hak asasi manusia.

“Kita harus terus berjuang untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua,” pungkas Novel. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co