Kutim, Klausa.co – Dalam sidang paripurna ke-27 DPRD Kutai Timur (Kutim), Fraksi Partai Demokrat melalui anggotanya, M Amin, menyoroti pentingnya pengelolaan nilai aset daerah yang mencapai Rp18 triliun per 31 Desember 2023.
Amin menekankan bahwa dengan nilai aset yang besar ini, perlu dilakukan fokus investasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Fraksi Demokrat menitikberatkan pada investasi pada BUMD yang pada prosesnya ke depan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Selain BUMD, Amin juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset lancar dan tetap. Aset lainnya yang sifatnya aset lancar dan tetap juga diharapkan bisa lebih maksimal manfaatnya.
Menurutnya, pengelolaan aset yang efektif dan efisien dapat berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kutim.
“Pengelolaan aset yang baik akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kutai Timur,” tegasnya.
Fraksi Demokrat pun mendorong Pemkab Kutim untuk terus mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset demi kepentingan masyarakat. Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat terus mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset demi kepentingan masyarakat.
Amin meyakini bahwa dengan pengelolaan aset yang lebih baik, kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur akan semakin meningkat.
“Dengan pengelolaan aset yang lebih baik, kami yakin kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)