Klausa.co

Kualitas Hidup Terkendala Infrastruktur, 12 Perumahan di Kutai Timur Butuh Sentuhan Pemerintah

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi (Foto: istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi sarana dan prasarana di 12 perumahan di kabupaten tersebut. Jimmi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di perumahan tersebut.

“Masyarakat mau yang nyaman, jadi ada semenisasi dan pembangunan masjid dan sebagainya,” ujar Jimmi kepada awak media di halaman kantor DPRD Kutim.

Permasalahan utama terletak pada belum optimalnya infrastruktur di perumahan tersebut. Hal ini dikarenakan keterbatasan kontrak antara perusahaan pengembang dan pemerintah, yang hanya mencakup infrastruktur “layak pakai”, bukan “layak huni”.

“Infrastruktur dalam kontrak mereka dengan pemerintah tidak sampai pada tahap yang optimal, jadi yang penting layak jalan dan layak pakai,” jelas Jimmi.

Baca Juga:  Belajar Membuat 10 Jenis Produk Kuliner, Pemuda Kutai Timur Ikuti Pelatihan Wirausaha Gratis

Namun, aspirasi masyarakat jauh lebih tinggi dari sekadar layak pakai. Warga mendambakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik, seperti jalan yang mulus, drainase yang memadai, dan fasilitas ibadah yang layak.

Jimmi optimis bahwa pemerintah memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan penyerahan lahan dari perusahaan kepada pemerintah, maka proyek peningkatan infrastruktur dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sepanjang mereka sudah memberikan lahan-lahannya kepada pemerintah, jadi itu semua sudah bisa memasukkan APBD,” ucapnya.

Bahkan, Jimmi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bisa memasukkan APBD untuk pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim pada penganggaran perubahan.

“Untuk di penganggaran perubahan, pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim,” ujarnya.

Baca Juga:  Semarak Pentas Seni dan Budaya di Kutai Timur: Perayaan Kekayaan Nusantara

Penyerahan lahan kepada pemerintah akan membuka peluang untuk berbagai peningkatan fasilitas, seperti semenisasi, pembuatan drainase, dan pembangunan masjid.

“Setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah, maka sudah bisa dilakukan semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase,” tutup Jimmi.

Harapan Jimmi sederhana, dengan langkah ini, kualitas hidup masyarakat di 12 perumahan tersebut dapat meningkat. Tujuannya, agar perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya.

“Dengan langkah ini, kami berharap kualitas hidup dapat meningkat, dan perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya,” harapnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co