Samarinda, Klausa.co – Pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali tersendat. Komisi III DPRD Kaltim mencatat sejumlah proyek, baik jalan nasional maupun provinsi, terkena dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana tahun ini.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyebut perlambatan ini adalah konsekuensi dari pengetatan fiskal nasional.
“Baik jalan nasional maupun jalan provinsi terkena pembatasan anggaran akibat efisiensi dari pusat. Jadi, pembangunan tidak bisa dipaksakan jika anggarannya tidak tersedia,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Menurut dia, kondisi tersebut harus dijawab dengan koordinasi yang lebih rapat antara DPRD, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD), hingga dinas teknis. Sejumlah proyek prioritas, khususnya di kawasan pedalaman, bahkan harus ditunda karena pemotongan anggaran.
Meski demikian, Abdulloh menilai peluang untuk mendapatkan tambahan dana dari pusat tetap terbuka. Syaratnya, serapan anggaran daerah pada triwulan pertama harus mencapai target minimal.
“Kalau serapan anggaran awal tahun minimal 30 persen, pusat berjanji menambah dana yang saat ini dipotong. Ini kesempatan bagi Kaltim untuk mempercepat pembangunan jalan,” jelasnya.
Komisi III juga tengah meninjau kembali program infrastruktur dalam APBD 2026 agar tetap selaras dengan kondisi fiskal nasional. Langkah ini, kata Abdulloh, penting untuk memastikan proyek tetap berjalan tanpa membebani kemampuan keuangan daerah.
“Masyarakat ingin jalan mulus, terutama untuk akses ke daerah terpencil. Tapi kalau anggarannya tidak ada, bagaimana mau dipaksakan? Kami tetap memperjuangkan, tapi harus realistis,” tegasnya.
Sebagai strategi percepatan, Komisi III mendorong pemerintah daerah memulai proses lelang sejak Desember. Tujuannya jelas: mendongkrak serapan anggaran lebih awal dan membuka peluang tambahan dana dari pusat.
Dengan pendekatan tersebut, DPRD Kaltim berharap geliat pembangunan jalan tidak terhenti meski sedang berada dalam tekanan kebijakan efisiensi nasional.
“Kuncinya ada pada disiplin pengelolaan anggaran daerah dan kepercayaan pusat terhadap kinerja Kaltim,” pungkas Abdulloh. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















