Klausa.co

Klarifikasi Pungli IMTN, Andi Harun Tegas, Buktikan Dugaan!

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Tuduhan pungutan liar alias pungli dalam proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) di Samarinda memantik reaksi keras dari Wali Kota Andi Harun. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dan meminta bukti konkret dari anggota DPRD yang melontarkan tuduhan.

“Siapapun yang terlibat pungli, tidak ada toleransi!” tegas Andi Harun.

Menurut pria yang akrab disapa AH itu, tudingan tanpa bukti jelas hanya menimbulkan kegaduhan, dan mengganggu stabilitas kinerja pegawai. Bahkan dia menekankan bahwa biaya IMTN sepenuhnya ditanggung pemohon dan Pemkot Samarinda hanya memungut retribusi sesuai peraturan.

dalam kesempatan itu, mantan legislator Kaltim itu menantang anggota DPRD Samarinda untuk menunjukkan bukti valid dalam waktu 24 jam.

Baca Juga:  Samarinda Bergemuruh dengan Turnamen Golf Farewell Kajati Kaltim

“Saya terbuka untuk menerima bukti. Buktikan klaim Anda dalam waktu 24 jam,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi pungli dalam proses IMTN. Ia menyoroti variasi biaya survei yang tidak konsisten, melebihi batas Rp 125 ribu per hektare.

“Dinas PUPR memiliki kewenangan penuh untuk rekomendasi IMTN sesuai Perwali 14/2022,” jelas Joni. “Namun, praktik di lapangan menunjukkan pungutan liar yang meresahkan.”

Joni mendesak Dinas PUPR menyelesaikan masalah pungli ini untuk menghindari protes masyarakat dan permasalahan hukum di masa depan.

Komitmen Andi Harun untuk memberantas pungli dan menjaga transparansi patut diapresiasi. Masyarakat pun berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik koruptif. Diharapkan dengan langkah tegas ini, pungli IMTN dapat diberantas dan pelayanan publik di Samarinda semakin prima. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Rapat Bahas Desain Taman dan Fasilitas BPBD Samarinda, Estetika, Fungsi, dan Kesiagaan Bencana

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co