Klausa.co

Ketua MKKS Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua Soal Seragam, Jangan Sampai Anak Tak Sekolah Gara-Gara Pakaian

Ketua MKKS Samarinda, Abdul Rozak. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Menyusul munculnya keluhan masyarakat soal pungutan biaya seragam yang dinilai memberatkan di beberapa sekolah negeri di Samarinda, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Samarinda, Abdul Rozak, menegaskan pentingnya kepedulian sekolah terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa.

“Kalau soal seragam, jangan sampai ada orang tua yang merasa terpaksa atau terbebani. Jangan sampai anak tidak sekolah hanya karena belum punya baju,” ujar Rozak, Senin (21/7/2025).

Rozak menyampaikan, bahwa pihaknya di MKKS terus mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mengedepankan keterbukaan informasi kepada wali murid, terutama terkait kebutuhan awal tahun ajaran.

Ia menyarankan agar penggunaan seragam yang sudah ada, seperti baju putih bekas SMP yang diperbolehkan sementara waktu.

Baca Juga:  Upacara Kenaikan Pangkat di Polresta Samarinda, 37 Personel Sandang Pangkat Baru

“Kalau seragam dari koperasi belum datang, ya tidak apa-apa. Yang penting anak tetap datang ke sekolah. Bisa pakai baju putih lamanya, sekolah seharusnya tidak kaku soal ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah gratis untuk seluruh siswa baru kelas 10. Bantuan itu mencakup seragam nasional putih-abu, seragam pramuka, tas, dan sepatu.

Abdul Rozak, yang juga merupakan Kepala SMAN 16 Samarinda, menyoroti pentingnya keberpihakan sekolah terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.

Ia mencontohkan kebijakan di SMAN 16 Samarinda, di mana seluruh siswa yang diterima melalui jalur afirmasi mendapatkan bantuan seragam lengkap secara gratis.

Baca Juga:  Mayat Pekerja Bangunan Ditemukan di Bangsal Dekat Jembatan Kuning Palaran

“Khusus jalur afirmasi, yang merupakan siswa dari keluarga kurang mampu, sekolah juga menambahkan baju batik, baju training, dan seragam khas sekolah secara gratis,” terang Abdul Rozak.

Bantuan tambahan bagi siswa afirmasi tersebut, kata dia, dibiayai melalui dana BOS Nasional (BOSNAS) yang dikelola oleh masing-masing sekolah.

Untuk siswa reguler atau non-afirmasi, Rozak memastikan bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam dari koperasi atau sekolah. Orang tua diberikan kebebasan untuk membeli sendiri di toko mana pun, selama sesuai kebutuhan.

“Kami tidak mewajibkan pembelian di sekolah. Kalau orang tua mau beli di luar, silakan. Tidak ada paksaan,” ujarnya.

Menurutnya, program sekolah gratis hanya akan berhasil jika seluruh sekolah benar-benar memahami semangat di baliknya.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Genjot Infrastruktur Olahraga untuk Kejayaan Atlet

“Kalau pemerintah, kan sudah hadir lewat kebijakan, maka sekolah juga harus hadir lewat sikap. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan untuk dijadikan beban baru,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co