Klausa.co

Ketua DPRD Kutim: Ancaman Narkoba, Lebih dari Sekadar Kerusakan Fisik

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, tengah mengangkat topik sensitif yang kerap kali tersingkir dari pembicaraan publik. Dampak penyalahgunaan narkoba yang merusak tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan sosial. Dalam pandangannya, narkoba adalah ancaman yang merambah lebih jauh dari sekadar kerusakan organ tubuh, juga menghancurkan tatanan sosial dan psikologis individu.

Joni memaparkan fakta mengejutkan bahwa narkoba dapat melumat organ vital seperti hati, paru-paru, dan otak. Kerusakan ini bukan hanya berpotensi mengancam nyawa, tetapi juga kualitas hidup yang menyusut drastis.

“Narkoba tidak hanya menghancurkan organ tubuh, juga menyerang fondasi kesehatan fisik secara menyeluruh,” ujarnya pada Rabu (7/8/2024).

Namun, ancaman tidak berhenti di situ. Joni memperingatkan bahwa dampak narkoba juga merembet pada kesehatan mental, terutama bagi remaja. Obat-obatan terlarang bisa menghambat perkembangan otak, menambah risiko gangguan mental yang sering kali berlarut-larut.

Baca Juga:  Langkah Percepatan Menekan Angka Stunting, Proyek Sanitasi dan Air Bersih Berjalan Tahun ini

“Penyalahgunaan narkoba menghambat perkembangan otak pada usia muda, memicu gangguan mental yang serius,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joni menyoroti bagaimana narkoba dapat merusak hubungan sosial. Pengguna sering kali mengalami perubahan perilaku yang merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat.

“Ketergantungan narkoba sering kali mengubah perilaku seseorang, merusak hubungan sosial yang penting,” ungkapnya.

Terlebih lagi, Joni menunjukkan bahwa narkoba dapat memicu perilaku berisiko dan keterlibatan dalam kegiatan kriminal. Penurunan kemampuan dalam membuat keputusan yang baik membuat pengguna rawan terlibat dalam tindakan kriminal. “Dampak narkoba pada keputusan moral dapat mendorong perilaku kriminal,” jelasnya.

Sebagai respons, Joni menganjurkan agar anak muda aktif dalam kegiatan positif seperti pekerjaan atau usaha untuk menjauhkan diri dari pengaruh narkoba.

Baca Juga:  Sekretaris Dewan Kutim Umumkan Anggota DPRD Baru Masa Jabatan 2024-2029

“Aktivitas yang konstruktif adalah kunci untuk menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba,” tegasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co