Kutim, Klausa.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu mencetuskan rencana kenaikan gaji untuk perangkat desa. Hal ini dianggap sebuah langkah yang dinyatakan sebagai upaya untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam tanggapannya, Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim, menekankan bahwa keberlangsungan pemerintahan di semua tingkatan sangat bergantung pada perangkat desa yang efektif dan berkualitas.
“Keberlangsungan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh perangkat desa. Ini harus didasarkan pada beban kerja mereka,” ujar Novel saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim, pada Selasa (6/8/2024).
Perhitungan kenaikan gaji, menurut Novel, harus sejalan dengan regulasi dan beban kerja yang sebenarnya. Politikus dari Partai Gerindra ini menilai kenaikan insentif sebagai langkah positif, namun ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan tanggung jawab yang diemban.
“Jika gaji Rp4,2 juta sudah sesuai dengan regulasi dan beban kerja, maka itu adalah keputusan yang tepat,” jelasnya.
Namun, harapan Novel tidak hanya berhenti pada kenaikan gaji. Ia lebih fokus terhadap pentingnya insentif ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat desa.
“Yang terpenting adalah memastikan bahwa pekerjaan mereka dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai ada kepala desa atau pegawai desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, karena ini bisa menimbulkan masalah lebih lanjut,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Bupati Ardiansyah dan DPRD Kutim berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan pada tata kelola pemerintahan desa. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa kenaikan gaji ini benar-benar mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tidak hanya menjadi simbol semata. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)