Klausa.co

Jalan Soekarno Hatta Terhambat Sengketa Lahan, DPRD Kutim Desak Solusi Cepat

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi (Foto: istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Proyek pembangunan di Jalan Soekarno Hatta, Kutai Timur (Kutim), dihadapkan pada batu sandungan besar berupa sengketa lahan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmy, dalam keterangannya kepada awak media usai rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Senin (13/5/2024).

“Pembayaran lahan di sekitar Jalan Soekarno Hatta masih mengalami kendala yang cukup besar di tahun ini,” ungkap Jimmi dengan raut wajah prihatin.

Dia menjelaskan bahwa sengketa lahan yang belum terselesaikan ini menjadi hambatan utama dalam kelancaran proyek. Meskipun beberapa persiapan proyek, seperti perencanaan konstruksi untuk tahun 2025, telah dirampungkan, Jimmi menegaskan bahwa mandeknya pembayaran lahan di tahun 2023 ini menunjukkan adanya rintangan serius.

Baca Juga:  Persiapan SDM Lokal Jadi Kunci Sukses Hadapi Era IKN, Ini Peringatan dari Ananda Moeis

“Memang persiapan proyek, seperti perencanaan konstruksi untuk tahun 2025, sudah selesai. Tapi, terhambatnya pembayaran lahan di tahun ini menjadi indikasi bahwa masih ada problem yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmi menekankan peran penting pemerintah dalam menengahi sengketa lahan tersebut. Ia berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan permasalahan ini agar proyek vital ini dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

“Kami mendorong pemerintah agar dapat segera menyelesaikan sengketa lahan ini agar proyek bisa berjalan kembali tanpa kendala berarti,” tegasnya.

Jimmi juga tidak lupa menyinggung urgensi proyek ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutim. Menurutnya, proyek ini memiliki peran krusial dalam membuka aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.

Baca Juga:  Kaltim Berpeluang Harumkan Nama di ASIAN Para Games, Dua Atlet Dipanggil Seleksi

“Proyek ini sangat penting untuk kemajuan daerah kita. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Diharapkan dengan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kutim, solusi terhadap sengketa lahan ini dapat segera ditemukan dan proyek Jalan Soekarno Hatta dapat kembali dilanjutkan demi kemajuan bersama. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co