Klausa.co

Hotel Atlet Samarinda Disorot DPRD Kaltim, Tuntut Kejelasan Pengelolaan Hotel Atlet

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Guna Membahas Pengelolaan Aset Daerah. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Setelah menelan anggaran daerah hingga Rp111 miliar, Hotel Atlet yang berdiri megah di Kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda kembali menjadi sorotan. Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai, investasi sebesar itu harus sepadan dengan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, terutama dari sisi ekonomi daerah.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dalam rapat kerja yang melibatkan Dispora, BPKAD, Bapenda, Biro Umum, PU, hingga Biro Hukum Kaltim, menegaskan perlunya langkah konkret agar hotel ini benar-benar berfungsi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan 273 kamar dan tarif standar Rp450 ribu per malam, potensi pendapatannya bisa miliaran rupiah per tahun. Tapi itu hanya bisa terjadi jika fasilitas dan layanannya memenuhi standar hotel berbintang,” kata Sabaruddin.

Baca Juga:  Anjasmara Ditangkap Polisi, Profesinya Ternyata Pengedar Narkoba

Rapat tersebut menghasilkan satu garis tegas: pengelolaan Hotel Atlet perlu ditransformasikan ke tangan yang profesional. Usulan utama yang mengemuka adalah menyerahkan pengelolaan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau instansi yang memiliki kompetensi dalam manajemen properti.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, bahkan mendorong Dinas PU untuk segera menyusun rancangan pengembangan fasilitas hotel menuju standar bintang empat.

Tak hanya Hotel Atlet, Komisi II juga membahas kondisi Hotel Royal Suite milik Pemprov di Balikpapan. Namun, nasib hotel ini berbanding terbalik. Rapat menyepakati penghentian operasionalnya, baik sementara maupun permanen, sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

Dalam rapat itu pula dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat langkah strategis pengelolaan aset-aset Pemprov, termasuk sejumlah aset yang mangkrak di kawasan Maloy.

Baca Juga:  Pemerintah Perlu Merevitalisasi Taman Budaya dan Museum di Kaltim

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut memberi penegasan: seluruh upaya ini tak akan optimal tanpa payung hukum yang jelas. Ia menyarankan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus pengelolaan aset strategis, seperti Hotel Atlet.

“Yang terpenting adalah kejelasan pemanfaatan. Jangan sampai hotel ini jadi proyek mahal tanpa arah. Bisa saja ke depan digunakan juga untuk menampung mahasiswa baru dari program beasiswa, atau mendukung komunitas olahraga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, memastikan pihaknya siap jika diberi mandat untuk mengelola Hotel Atlet. Ia menyebut institusinya akan mengupayakan pengelolaan yang optimal demi mendukung PAD.

“Kami siap menerima amanah itu dan akan bekerja maksimal agar hotel ini tak sekadar jadi bangunan megah, tapi juga menyumbang nyata bagi daerah,” tegas Agus. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Misi Balas Dendam, Pesut Etam Bertekad Raih Gelar Piala Presiden 2024

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co